kurikulum sekuler
oleh : Prof. Dr. Ahmad Tafsir
Di Indonesia pernah berkembang diskursus tentang negara Indonesia: apakah negara Indonesia itu negara sekuler atau negara agama. Disebut negara sekuler tidak mungkin karena Negara Indonesia mengurusi agama, ada kementerian agama dan hukum tidak boleh berlawanan dengan ajaran agama. Sementara bila negara sekuler maka negara tidak boleh mencampuri urusan agama dan agama tidak mencampuri urusan negara. Pada negara sekuler agama dianggap urusan pribadi (domestik) semenatara urusan negara adalah urusan publik. Bila disebut negara agama juga tidak mungkin karena bila negara agama maka harus ditetapkan dalam konstitusi bahwa negara Indonesia berdasar agama, sementara negara Indonesia tidak berdasarkan agama. negara Indonesia berdasarkan Pancasila. Jadi, negara Indonesia itu bukan negara sekuler dan bukan negara agama melainkan Negara Pancasilais.
Khazanah umat manusia ada tiga, yaitu sain, filsafat, dan seni. Di luar itu masih ada agama dan adat istiadat. Biasanya agama dan adat itu memberi nilai pada sain, filsafat dan seni tersebut dalam arti teori-teori sain, filsafat, dan seni, tidak boleh berlawanan dengan ajaran agama. Pada sistem berpikir ini agama diartikan sebagai keyakinan dan perilaku yang disandarkan pada Tuhan. Akhir-akhir ini berkembang pemikiran di kalangan muslim bahwa agama itu adalah pedoman kehidupan, dalam pemikiran ini perilaku ritual, keimanan, sain, filsafat, dan seni, semuanya adalah agama. Pemikiran ini pada hari ini belum selesai.
Di dalam sejarah umat manusia terlihat bahwa pada zaman dahulu sain, filsafat dan seni itu dinilai atau “dikendalikan” oleh agama. Hasilnya ialah sain, filsafat, dan seni itu sulit berkembang. Oleh karena itu muncullah usaha-usaha untuk melepaskan ketiganya dari kendali agama. Dalam sejarah dapat diketahui bahwa yang mula-mula lepas dari kendali agama adalah seni. Dimulai dari pandangan seni untuk (mengagungkan) Tuhan, lantas mundur menjadi seni untuk meningkatkan derajat kemanusiaan, dan berakhir menjadi seni untuk seni. Kata-kata “Ini adalah seni yang saya ciptakan, apapun akibatnya bukanlah tanggung jawab saya” adalah kata-kata yang khas pada mazhab seni untuk seni.
Gerakan seni untuk seni berarti seni ialah karya indah, tidak untuk apa-apa melainkan hanya untuk seni saja. Gerakan ini muncul di Italia pada permulaan abad ke dua belas. Setelah seni itu bebas dari kendali agama ternyata seni itu maju sangat pesat. Inilah sekularisasi di bidang seni.
Descartes pada abad ke tujuh belas (1650M) berhasil melepaskan filsafat dari kendali agama. Cobalah perhatikan mengapa Descartes begitu jelas menerangkan cogito argo sum. Itu dibuatnya untuk menegaskan argumennya bahwa filsafat itu hanya mengandalkan berpikir, tidak boleh mengandalkan atau diintervensi kepercayaan agama. Hasilnya, dalam waktu singkat filsafat maju amat pesat.
Bila filsafat telah lepas dari kendali agama maka sain dengan sendirinya lepas dari kendali agama. Secara pasti sekularisasi dalam bidang sain dimulai dari Positivisme August Compte yang mengatakan bahwa pengetahuan yang benar ialah pengetahuan yang logis-empiris.
Jadi pada abad ke tujuh belas itu sekularisasi di bidang seni, filsafat, dan sain telah selesai; seni, filsafat, sain telah bebas dari kendali agama. Berdasarkan itu maka didefinisikan bahwa sekularisasi ialah upaya melepaskan sesuatu dari kendali agama.
Sekularisasi yang terakhir ialah sekularisasi di bidang politik. Hasilnya ialah negara sekuler, yaitu negara tidak boleh dikendalikan oleh agama, seperti yang telah dijelaskan di atas.
Tatkala sekularisme itu terjadi pada seni, filsafat, dan sain, pengaruhnya pada kehidupan tidaklah seberapa; tetapi tatkala sekularisme itu dikenakan pada politik maka pengaruhnya sangat terasa dalam kehidupan sebab inti politik ialah kekuasaan melalui peraturan. Salah satu produk sekularisasi di bidang politik ialah negara tidak boleh mencampuri urusan agama, dengan sendirinya tidak aka nada kementerian agama; agamapun tidak boleh mencampuri urusan negara, jadi undang-undang boleh saja tidak sama atau berlawanan dengan ajaran agama. Nah, dalam pendidikan, maka negara melarang pendidikan agama di sekolah negeri. Inilah yang dimaksud dengan kurikulum sekuler.
Di negara-negara sekuler agama tidak diajarkan dan tidak boleh diajarkan di sekolah, tetapi itu bukan berarti negara itu anti agama; agama dipelajari di luar sekolah dan tidak menjadi tanggung jawab pemerintahan negara. Tegasnya, pendidikan sekuler ditandai oleh kurikulum sekuler, yaitu agama tidak boleh diajarkan di sekolah. Lantas di mana? Untuk murid muslim ia belajar agama di rumah, di masjid, dan sebagainya; untuk penganut agama Katolik –misalnya- ia belajar agama di gereja atau di tempat lain bukan sekolah.
Pada kasus negara Indonesia mengapa agama wajib dimasukkan dalam kurikulum? Mengapa di negara Indonesia agama wajib diajarkan di sekolah? Ini bukan disebabkan Indonesia negara agama melainkan karena perintah filsafat negara (Pancasila). Pancasila itu memerintahkan setiap warga negara Indonesia harus beragama, ia bebas dalam memilih agama yang akan dianutnya. Dalam teks aslinya dikatakan bahwa setiap warga negara Indonesia harus beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Istilah ini diartikan harus beragama karena beriman dan bertaqwa itu adanya di dalam agama.
Karena setiap warga negara harus beragama maka agama wajib diajarkan di sekolah negeri dan juga di sekolah-sekolah swasta dan negara mengurusi agama yang di dalam administrasi pemerintahan diserahkan kepada Kementerian Agama. Jadilah terlihat negara Indonesia itu seperti negara agama.
Pemikir-pemikir masalah pendidikan di Indonesia ini sebaiknya memahami dengan benar konsep ini. Menginginkan agama dikeluarkan dari kurikulum sekolah harus didahului dengan mengusahakan mengganti Pancasila dengan filsafat negara yang lain, tentunya yang sesuai dengan paham sekuler. Usaha-uasaha yang hendak meniadakan pelajaran agama di sekolah dapat saja diartikan sebagai usaha hendak mengganti Pancasila sebagai filsafat Negara..
Jika seandainya dengan adanya pelajaran agama wajib di sekolah menyebabkan hal-hal yang negative maka tindakan kita ialah memperbaiki kinerja pendidikan agama di sekolah itu, bukan dengan cara menghilangkannya.
Agar sesuai dengan kehendak Pancasila seharusnya pendidikan agama di sekolah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tujuan pendidikan agama di sekolah sudah sangat jelas yaitu agar murid-murid itu menjadi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berbudi luhur.
Perkembangan kebudayaan dan kehidupan pada umumnya di Barat yang sekuler bagaimana? Nietzsche pernah mengatakan bahwa budaya Barat berada di pinggir jurang kehancuran karena budayanya didisain hanya berdasarkan Rasionalisme. Fritjof Capra dalam bukunya (1997)menjelaskan bahwa pada saat ini budaya Barat memang telah hancur. Untuk memperbaikinya perlu didisain ulang dengan menggunakan Rasionalisme dan agama sebagai sumber kebudayaan. Sementara itu muncul gerakan pemikiran Post Modernism yang merasakan ketidaknyamanan dengan budaya sekuler di Barat sekarang. Hampir berbarengan dengan itu muncul pula gerakan pemikiran Perenialisme sebagai respon ketidakpuasan terhadap budaya Barat yang disusun hanya berdasar Rasionalisme tersebut.
Di dalam kurikulum pendidikan islami agama itu justru menjadi mata pelajaran yang paling utama. Pendidikan islami menyadari bahwa kehidupan manusia harus berjalan sesuai dengan kehendak Tuhan yang menjadi pemilik manusia. Murid-murid dalam pendidikan islami harus dididik secara islami agar ia mampu menjalani kehidupan sesuai dengan kehendak Tuhan.