[ftkuinsgd.ac.id] – Sidang Munaqosyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang dilaksanakan hari ini 27/06/2012 telah meluluskan sebanyak 65 dari 66 peserta. Dalam pembukaan Sidang Drs. H. Dede Ahmad Ghazali, M.Ag. menegaskan bahwa “kalian dalam sidang munaqosyah harus dapat mempertanggungjawabkan karya ilmiah (skripsi) yang dibuat”. “kalian juga dituntut untuk memfollow up hasil dari karya ilmiah tersebut, tidak hanya ditulis dan jadi hiasan rak buku saja” tegasnya.
“diharapkan kepada yang mendapatkan revisi skripsi untuk merevisi skripsinya maksimal 2 minggu dari sekarang” tandas Ketua Jurusan MPI Dr. Badrudin, M.Ag.
“munaqosah ini bukan akhir dari studi kalian tapi awal dari kunci mendapatkan ilmu-ilmu berikutnya” tambah Pembantu Dekan I Bidang Akademik Prof. Dr. Supiana, M.Ag. [mph]