Rasionalisasi
Keberadaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung semakin hari semakin banyak peminatnya, hal ini dapat dilihat dari terus meningkatnya jumlah calon mahasiswa yang mendaftar ke Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan gunung Djati Bandung dari tahun ke tahun. Kondisi ini di satu sisi tentu sangat menggembirakan bagi civitas akademik yang ada di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dan UIN Sunan gunung Djati Bandung secara umumnya, namun disisi lain kondisi tersebut sekaligus menjadikan sebuah tantang baru yang menuntut kinerja untuk lebih baik lagi.
Salah satu ekses dari banyaknya jumlah mahasiswa di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ialah bertambahnya kelas dan sekaligus bertambahnya jumlah jam mengajar bagi para dosen. Secara bersamaan, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan juga menerima sebuah amanat dari Kementerian Agama Pusat dalam bentuk sebuah kerjasama antar institusi untuk melakukan tugas tambahan yakni mengelola kegiatan pendidikan yang ada di luar kampus dengan berbagai program, antara lain: PLPG, PPG, DMS, dan PKG. Semua program tersebut tentu di luar dari kegiatan pokok fakultas yakni penyelenggaraan pendidikan jenjang S1 secara reguler.
Kesibukan tugas pokok dan pengelolaan kegiatan tambahan tersebut sudah barang tentu menimbulkan berbagai dampak, diantaranya ialah kerja yang tumpang tindih, tidak fokus, dan tidak berimbang. Untuk meminimalisir ketidak seimbangan tersebut, maka dibutuhkan sebuah wadah tertentu yang bersifat resmi dengan tugas pokoknya sebagai pusat regulasi dalam pengaturan atau manajerial yang tepat, guna memperlancar semua kegiatan tersebut, oleh karenanya Unit Pengelola Pengembangan Kerjasama hadir untuk meresponnya.
Unit Pengelola Pengembangan Kerjasama, merupakan unit resmi yang dibentuk di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan untuk memfasilitasi, mengatur, dan megkoordinasikan kegiatan-kegiatan hasil kesepakatan kerjasama antara fakultas dengan pihak luar. Hal ini perlu dilakukan untuk terciptanya sistem manajerial yang efektif, efisien, transparan, dan akutabilitas, baik secara administratif maupun secara substantif. Dengan adanya Unit Pengelola Pengembangan Kerjasama tersebut, diharapkan kinerja dosen dan karyawan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan akan tetap terjaga dan tidak menurun.
VISI
Pengelola Pengembangan Kerjasama menjadi unit pelaksana teknis yang kompetitif dalam rangka menunjang untuk mewujudkan visi dan misi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui pelaksanaan pengembangan kerjasama.
Misi
- Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi berbagai bentuk kerjasama dengan pihak luar, baik dengan Kemenag Pusat, Propinsi/Kota/Kabupaten di Jawa Barat, maupun dengan pihak lainnya.
- Mensosialisasikan program-program kegiatan pengembangan kerjasama dengan pihak luar baik dengan Kemenag Pusat, Propinsi/Kota/Kabupaten di Jawa Barat, maupun dengan pihak lainnya
- Menfasilitasi dan mengatur pelaksanaan dari program-program kegiatan pengembangan kerjasama.
- Penguatan nilai kualitas pelaksanaan kegiatan pengembangan kerjasama.
SASARAN
Meningkatkan mutu pencapaian tertinggi dalam pelaksanaan program: Program Kualifikasi, DMS, PKG, Sertifikasi/PLPG, PPG, LS, ICT dan PPL.